Pimpin Rakor TP3S, Wabup Theo Kawatu Tekankan Keseriusan, Komitmen dan Kerja Nyata Semua Pihak

Lensakawanua.com (Minsel)_-Kominfo-_ Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP., Yang Juga Sebagai Ketua Tim Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting (TP3S) Kabupaten Minahasa Selatan memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Penurunan Stunting Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025, bertempat di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (28/07/2025).

Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Penurunan Stunting Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025 tersebut dilaksanakan Bertujuan Untuk Meningkatkan Komitmen Serta Mengoptimalkan Peran Semua Pihak Yang Terkait Dalam Penanganan Stunting Di Kabupaten Minahasa Selatan, Dengan Melihat Prevalensi Stunting Di Kabupaten Minahasa Selatan Yang Mengalami Peningkatan, Tentunya Stunting Masih Menjadi Perhatian Serius untuk Pemerintah Daerah.

Sangat diharapkan untuk terus Tingkatkan Kolaborasi Dan Kerjasama Dengan Semua Stakeholder Didalamnya Juga Keterlibatan Para Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Untuk Melaksanakan Sosialisasi Dan Upaya Edukasi Mencegah Stunting Serta Memperkuat Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Gizi Dan Kesehatan Keluarga. Pentingnya Juga Kita Mendorong Kontribusi Sektor Swasta Dalam Memberikan Dukungan Finansial, Infrasturktur Dan Fasilitas Kesehatan Serta Penyediaan Makanan Bergizi Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan.

Sebagai Pemerintah Tentu Memiliki Peran Krusial Dalam Upaya Pencegahan Dan Penurunan Stunting Melalui Berbagai Kebijakan Dan Program Strategis. Upaya-Upaya Ini Mencakup Pendekatan Dari Hulu Ke Hilir. Oleh Karena Itu, Sangat Dibutuhkan Keseriusan, Komitmen Dan Kerja Nyata. Program Ataupun Kegiatan Janganlah Menjadi Seremonial Semata, Tapi Benar-Benar Memberi Dampak Langsung Bagi Penurunan Stunting Di Kabupaten Minahasa Selatan Dengan Target 25,80% Dan Memberi Kontribusi Dalam Pencapaian Target Nasional Di Tahun 2025 Yaitu 18,8%.

Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP., Yang Juga Sebagai Ketua Tim Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting (TP3S) Kabupaten Minahasa Selatan saat memimpin rapat menekankan kiranya Tim Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting (TP3S) Kabupaten Minahasa Selatan Dapat Melaksanakan Tugas Untuk Mengkoordinasikan, Mensinkronkan Serta Mengawal Pelaksanaan Berbagai Program Dan Kegiatan Yang Berkaitan Dengan Pencegahan Stunting Mulai Dari Tingkat Desa/ Kelurahan, Kecamatan Dan Kabupaten Bahkan Dalam Keselarasan Dengan Program Ditingkat Provinsi Dan Pusat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, dan para Kepala Perangkat Daerah yang masuk dalam Tim Percepatan dan Penurunan Stunting Kabupaten Minahasa Selatan.(*Kris)

Next Post

Hukum Tua Faisal Tambajong Himbau Masyarakatnya Waspadai Karhutla di Musim Kemarau

Tue Jul 29 , 2025
Lensakawanua.Com (Minsel) Malenos Baru Memasuki musim kemarau, Pemerintah Desa Malenos Baru, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Melalui Pj.Hukum Tua Faisal Tambajong, S. Sos., mengimbau kepada seluruh warganya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta membuang puntung rokok sembarangan, dan memperhatikan beberapa himbauan dari Pemerintah Desa, Hal ini dilakukan […]

Anda suka ini