
LENSAKAWANUA.COM (Amurang) PT. Jasa Raharja Sulawesi Utara turut serta dalam kegiatan razia gabungan bersama UPTD Samsat Minahasa Selatan dan Polres Minahasa Selatan unit Satuan lalu lintas juga instansi terkait, yang dilaksanakan di, Jalur Trans Sulawesi, Jalan raya Amurang-Tumpaan, Minahasa Selatan (Minsel). Selasa (25/06/2024).
Razia gabungan tersebut dipantau langsung oleh petugas Jasa Raharja Samsat Minsel yakni Ernest A Polii, Kepala UPTD PPD SAMSAT MINSEL yakni Stenlly Saronsiong SE, Kasat Lantas Polres Minsel Iptu. Luster Simanjuntak SH.
Kasat Lantas Polres Minsel Iptu L Simanjuntak mengatakan Tujuan utama dari razia ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan administrasi dan lalu lintas kendaraan bermotor, dan juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya kabupaten Minahasa Selatan, dan provinsi Sulawesi Utara yang nantinya dipergunakan untuk pembangunan yang ada, juga mereka harus mentaati segala aturan dalam berlalulintas. Tutur Simanjuntak
Dalam razia gabungan ini , terjaring beberapa kendaraan yang ditemukan belum membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPTD PPD SAMSAT MINSEL, Stenly Saronsiong saat di wawancarai media LensaKawanua.com menjelaskan : Pajak adalah pendapatan asli daerah yang nantinya akan menunjang program-program pemerintah provinsi sulawesi utara tetapi juga program program pemerintah kabupaten dalam hal ini program pembangunan ketika masyarakat wajib pajak taat untuk membayar pajak tepat pada waktunya.tuturnya
“Pajak adalah wajib hukumnya untuk kita bayar sebagai warga negara yang baik, dan itu juga nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat sendiri”.tegas Saronsiong

Razia ini juga berhasil menemukan beberapa kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti kendaraan yang memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau Brong. Beberapa kendaraan tersebut langsung mendapatkan penindakan copot di tempat (untuk knalpot Brong/racing) dari pihak Satlantas Polres Minsel .
Hal ini menunjukkan pentingnya kegiatan razia gabungan untuk menegakkan aturan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kendaraan bermotor
Diwawancarai di tempat yang sama, petugas Jasa Raharja Sulut Ernest Polii Mengatakan kegiatan ini selain untuk memberi kesadaran kepada masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, didalamnya ada juga sumbangan dana wajib kecelakaan lalu-lintas, dan juga selain optimalisasi pendapatan daerah kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan kepastian jaminan terhadap para pengguna lalu-lintas, tutup Ernest Polii

Terpantau juga hadir dalam kegiatan ini Para personel sat lalu polres Minsel, jajaran UPTD samasat minsel, jajaran PT jasarahaja sulut, instansi terkait. (KrisLK)

