Publik Pertanyakan Pemberian Pangkat Istimewa kepada Prabowo

VOA Indonesia – Keputusan Presiden Jokowi Widodo menganugerahkan pangkat “Jenderal Kehormatan” kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2), memicu sorotan tajam. 

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, melakukan pemeriksaan militer usai penganugerahan pangkat istimewa dari Presiden Joko Widodo, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.(Foto: Achmad Ibrahim/AP)

SETARA Institute menyatakan pemberian pangkat istimewa itu “tidak sah, melecehkan korban pelanggaran HAM (hak-hak asasi manusia), terutama dalam tragedi penculikan aktivis 1997-1998, dan tidak etis.”

Klik gambar diatas untuk berita selengkapnya.

Next Post

Ketua KPU: 1.113 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang, Lanjutan dan Susulan

Mon Mar 4 , 2024
KPU mencatat sedikitnya 1.113 tempat pemungutan suara (TPS) mengadakan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL) dan pemungutan suara susulan (PSS). Apa penyebabnya?  Ketua KPU Hasyim Asyari mencatat ada 1.113 TPS yang menggelar pemungutan suara setelah 14 Februari. “Jumlah PSU ada pada 738 TPS, kemudian jumlah PSL 117 TPS, […]

Anda suka ini