
#Lensakawanua.com (Minahasa) -Risky Purukan yang adalah salah satu aktivis Pemerhati Desa, Minta Polres Minahasa, Inspektorat Minahasa Segera Periksa dan Audit Hukum Tua Kalawiran Kombi,
Bergulirnya informasi laporan Dana Desa (DD) Desa Kalawiran Kecamatan Kombi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Minahasa sebagai lembaga pengawas internal Kabupaten Minahasa mendapat perhatian dari aktivis kelahiran 1988.
Dari keterangan kepada media awak Risky Purukan, secara pribadi meminta kepada instansi berwenang untuk segera memeriksa Hukum Tua Kalawiran Kecamatan Kombi.
Bukan tanpa alasan, aktivis pemerhati desa tersebut mendapat informasi bilamana laporan Dana Desa dari desa Kalawiran sudah bergulir ke Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat Minahasa.

Dalam penuturannya Risky menyampaikan bahwa pentingnya untuk berkoordinasi antara Aparat Penegak Hukum, instansi terkait dan masyarakat untuk mengawal, mengawasi setiap pembangunan yang ada di desa desa khususnya di Minahasa ini.
“Saya saling berkoordinasi kepada teman teman LSM dan masyarakat secara umum,
Saya berharap ada efek jera konsekuensi hukum bagi Hukum Tua yang telah mendapat Tuntutan Ganti Rugi, Sebagai pemerhati desa saya berharap dia Hukum Tua Kalawiran Kecamatan Kombi agar cepat di periksa dan di proses atas dugaan yang telah di laporkan.” Tutup Risky.(*Kris/Moka)

