
Lensakawanua.com (Minsel)_- AMURANG – Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan dan akuntabilitas, Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat koordinasi internal Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Amurang, Senin (13/10/2025).
Kegiatan yang merupakan agenda rutin mingguan ini menjadi forum strategis untuk sinkronisasi tugas serta pembahasan berbagai permasalahan yang dihadapi di setiap wilayah binaan Inspektur Pembantu (Irban) dan Irban Khusus.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah, F. H. Pandeynuwu, S.E., M.M., CGCAE, CGRA, ini dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Inspektorat Daerah Minsel.
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP). Hal ini sejalan dengan pelaksanaan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi yang diusung oleh Sekretaris Inspektorat, Norma S.N. Piri, S.E., M.M., melalui inovasi bertajuk “INTAN Tuntas”.
Inovasi ini merupakan singkatan dari “Inventarisasi dan Pemantauan Tindak Lanjut LHP secara Terpadu dan Tuntas untuk Optimalisasi Pengawasan Internal”.

Melalui forum ini, setiap Irban secara bergantian memaparkan progres pengawasan, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah solutif untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan di wilayah binaannya masing-masing.
Inspektur Daerah F. H. Pandeynuwu menyatakan bahwa kegiatan rutin ini menjadi wadah penting untuk konsolidasi dan sinergi seluruh pegawai. “Tujuannya adalah memperkuat sistem pengawasan yang terpadu, transparan, dan tuntas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Minahasa Selatan,” tegasnya.
Dengan semangat kerja sama dan integritas, Inspektorat Daerah terus berkomitmen mendukung visi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan: “Minahasa Selatan Semakin Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
#INTANTuntas #InspektoratMinsel #RapatKoordinasiAPIP #KoordinasiTLHP #AksiPerubahanPKA #PengawasanTerpadu #ASNBerintegritas #MinselSemakinMajuSejahteraBerkelanjutan (*Kris/**)

