Demi memperkuat SDM PKD, Bawaslu Minsel Siap Awasi Tahapan Coklit

AMURANG, SorotanNews.com –– Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar penguatan kapasitas bagi jajaran PKD di 177 desa dan kelurahan.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sutanraja Amurangp, Sabtu, (22/06) itu menghadirkan narasumber akademisi dan sejumlah pegiat kepemiluan diantaranya Dr Victory Rotty, Dr Ferol Warouw, dan Suardi Hamzah

Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem mengatakan kegiatan penguatan kapasitas kali ini difokuskan pada persiapan melakukan tugas pengawasan mengenai pemutakhiran data pemilih dalam gelaran Pilkada 2024.


Sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Bawaslu memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi Tahapan Pemilihan serentak Tahun 2024. Sejak tahapan persiapan sampai pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Dalam proses pengawasan menurut Keintjem Bawaslu menerapkan 2 cara, pertama pengawasan administratif dan pengawasan langsung di lapangan.

Pengawasan ini, tambahnya, harus memenuhi 4 prinsip yang sesuai dengan kaidah kerjanya. Yaitu, akurat, mutakhir atau up to date, komprehensif dan transparan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Minsel LD IRWANDI B, Franny Sengkey dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Minsel Wenfrie Tumbuan. (*)

Next Post

Para Ayah: Cuti 2 Hari Dampingi Istri Bersalin Tidak Cukup

Mon Jun 24 , 2024
Pengesahan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) tak hanya menuai apresiasi, tapi juga menyisakan sejumlah catatan kritis. Salah satunya adalah cuti ayah yang minim. Komnas Perempuan menilainya sebagai “pembakuan peran domestik perempuan”. Apa tanggapan para ayah soal kebijakan tersebut? Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang disahkan Dewan […]

Anda suka ini