
Lensakawanua.Com -Minsel-(MANADO) – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Utara (Sulut) ke-XII tahun 2025 di Manado konseptualisasi tindakan tidak sportif dan mencederai sebagai keadilan.
Kontingen Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Minahasa Selatan (Minsel) melayangkan protes keras setelah atlet mereka didiskualifikasi dari babak karantina, hanya karena alasan “terlambat” tanpa pemberitahuan resmi menggunakan pengeras suara di lokasi perlombaan.
Kekecawaan ini diungkapkan secara terbuka oleh Bendahara FPTI Minsel, Yunita Lempoy, dan Sekretaris FPTI Minsel, Welly Repi, melalui akun media sosial Facebook mereka pada Rabu malam (19/11/2025).
Bendahara FPTI Minsel, Yunita Lempoy, mengungkapkan kronologi kejadian yang dinilai sangat merugikan atletnya. Menurut Lempoy, atlet Minsel sudah siaga di lokasi lomba sejak pagi, menantikan perubahan jadwal yang beberapa kali dilakukan oleh panitia. Namun, saat jadwal masuk karantina tiba, mereka dibatalkan dan dinyatakan terlambat.
” Tanpa bilang di pengerasan suara, panitia cancel Minsel masuk karantina alasan terlambat… Atlet sudah dari pagi berdiam di lokasi lomba… Mau masuk karantina, panitia tidak kasih (info) di pengeras suara, sementara kami ada berdiam duduk manis tunggu pengumuman. (Panitia) bilang sudah bilang di grup… lalu pengerasan suara kalian untuk apa?” tulis Lempoy dengan nada kecewa.
Lempoy juga menyoroti ironi bahwa atlet mereka berada sangat dekat, hanya sekitar lima meter dari tenda panitia, namun pemberitahuan penting justru mengabaikan melalui pengerasan suara.
“Atlit cuma di belakang tenda panitia (berjarak) 5m dari tenda panitia… miris sekali. Apa karena sudah medali (sudah berprestasi)? Ada apa dengan Panitia Porprov Sulut? Baru di Porprov sudah main sabotase,” lanjutnya.

Senada dengan bendahara, Sekretaris FPTI Minsel, Welly Repi, menyampaikan kekecewaan mendalam atas keputusan panitia terkait nomor final Lead Putra. ” Sebagai pengurus sangat kecewa dengan keputusan yang ada dari panitia karena atlet panjat tebing untuk nomor final Lead putra berada di zona pertandingan dan lagi berada di dekat panitia,” kata Repi.
Panitia disebut hanya beralasan informasi dilakukan melalui grup WhatsApp dan keputusan tersebut merupakan hasil Technical Meeting (TM). Namun, saat diminta bukti tertulis berupa notulen TM, panitia tidak dapat menunjukkannya.
” Alasan mereka hanya resonansi lewat WA Grup tidak ada untuk respons lewat pengeras suara. Kata panitia keputusan itu adalah hasil TM tapi ketika ditanya secara tertulis tidak (ada), karena tidak ditulis notulen.”tegas Repi.
Repi menekankan bahwa kejadian ini sangat merugikan kontingen Minsel dan menuntut panitia untuk menggunakan aturan baku yang jelas. Ia juga menilai standar ganda panitia: “Kalau panitia menunda berjam-jam tidak ada sanksi.” Tegasnya
Yunita Lempoy menutup protesnya dengan seruan keras yang ditujukan kepada salah satu nama yang diduga pengurus cabor untuk memancarkan diri.
“Atlit Sulut tidak akan pernah maju kalau cara main cantik begini… Kalau kalian rubah kebiasaan (buruk), yakin Tuhan juga akan kasih bikin jadi atlet bagus untuk Sulut,” pungkas Lempoy, sekaligus menyindir lemahnya pembinaan atlet berprestasi Sulut di tingkat nasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Panitia Pelaksana Porprov Sulut XII 2025 maupun pengurus FPTI Sulut terkait dugaan sabotase dan diskualifikasi kontingen Minsel ini.(*Rei )

