
Lensakawanua.Com _AMURANG_, (MINSEL) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di bawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, S.H., dan Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu SIP., menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana. Komitmen ini diwujudkan melalui pembukaan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana sekaligus Pengukuhan Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Aula Waleta, Kantor Bupati, Rabu (15/10).
Kegiatan yang diikuti oleh ratusan perwakilan dari 177 desa/kelurahan ini menjadi langkah strategis Pemkab Minsel, mengingat kondisi geografis wilayah yang sangat rentan terhadap berbagai jenis bencana alam.
Dalam sambutannya, Bupati FDW memaparkan tantangan geografis Minsel yang kompleks. “Wilayah kita berada di Cincin Api Pasifik, berhadapan langsung dengan laut, dan memiliki bentang alam yang beragam. Ini membuat kita rentan terhadap bencana hidrometeorologi, abrasi pantai, hingga kebakaran hutan dan lahan,” tegas Bupati.
Bupati FDW memberikan apresiasi tinggi atas kehadiran para peserta, yang menurutnya merupakan wujud nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, di mana penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama dalam skema pentahelix.
”Saya berharap, para peserta pelatihan, terutama Kelompok Masyarakat Peduli Api yang dikukuhkan hari ini, dapat menjadi pahlawan di desa dan kecamatan masing-masing,” ujar Bupati FDW. Ia menambahkan bahwa MPA, yang telah aktif di Minsel sejak 2001, diharapkan semakin solid dan terampil dalam melakukan pencegahan serta pemadaman dini.
Bupati FDW juga menyoroti peran strategis media massa untuk menyiarkan langkah-langkah mitigasi ini agar bisa menjadi contoh positif bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, Saat memberikan arahannya, menekankan pentingnya ilmu yang didapat untuk disebarluaskan. “Manfaatkan kesempatan ini untuk berdialog dan bertanya. Ilmu yang didapat jangan berhenti di sini, tetapi sampaikan ke keluarga dan masyarakat luas,” pesan Wabup Kawatu.
Sebelumnya, Sekretaris BPBD Minsel, Merry Rumerung, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan melatih masyarakat agar mampu beradaptasi, menghadapi potensi ancaman, dan memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana. Dan Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan beberapa landasan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, serta Keputusan Bupati Nomor 424 Tahun 2025 tentang Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Api di Kabupaten Minahasa Selatan.
”Sumber pembiayaan pelatihan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BPBD Tahun Anggaran 2025″ Jelas Rumerung.

Acara ini turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Kebencanaan Provinsi Sulut Dr. Mercy M. F. Rampengan, S.Pi., MappSc., Ph.D., perwakilan Balai Pengendalian Karhutla Wilayah Sulawesi Toyib Hambali Mokoagow, S.H., dan Kepala Pos SAR Amurang Steven Lumowa, S.I.P.
Tampak mendampingi Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Glady Kawatu, S.H., M.Si., Asisten II Frangky T. Tangkere, S.P., M.Si., serta jajaran pejabat di lingkup Pemkab Minahasa Selatan.(*Kris)

