
Lensakawanua. Com _-AMURANG-_ (Minahasa Selatan) Miris, Seorang pasien anak tidak mendapatkan pelayanan medis di Rumah Sakit Umum (RSU) GMIM Kalooran, Amurang, meskipun telah mengantongi surat rujukan resmi dari Puskesmas. Pihak rumah sakit diduga menolak pasien tersebut dengan alasan jam pendaftaran poli telah berakhir.
Hal ini terjadi pada Senin [20/10/25], menyebutkan bahwa pasien tersebut datang ke RSU GMIM Kalooran untuk mendapatkan penanganan di Poli Anak. Keluarga pasien telah membawa surat rujukan yang sah, yang mengindikasikan perlunya penanganan lebih lanjut oleh dokter spesialis.
Namun, setibanya di RSU GMIM Kalooran, pihak keluarga mendapat jawaban yang mengecewakan. Petugas pendaftaran menyatakan bahwa pelayanan di Poli Anak tidak dapat diberikan karena jam pendaftaran untuk poli tersebut sudah ditutup.
Penolakan ini sangat disayangkan oleh pihak keluarga. Menurut mereka, kondisi sang anak sangat membutuhkan penanganan medis segera, dan surat rujukan dari Puskesmas seharusnya menjadi prioritas.
”Kami sudah jauh-jauh datang bawa rujukan dari Puskesmas. Suratnya lengkap. Tapi sampai di rumah sakit, dibilang pendaftaran poli sudah tutup. Padahal anak kami sangat perlu diperiksa dokter,dan juga saat itu belum ada dokter yang bertugas,tapi tetap katanya pendaftaran sudah penuh” ujar Ibu sang pasien.
Keluarga pasien mempertanyakan kebijakan jam pendaftaran yang dinilai kaku, terutama dalam situasi yang mendesak. Mereka berharap pihak rumah sakit dapat lebih fleksibel, khususnya bagi pasien anak yang memegang surat rujukan.
Akibat kejadian ini, pasien terpaksa tidak mendapatkan penanganan yang dibutuhkan di RSU GMIM Kalooran dan harus mencari alternatif layanan kesehatan lain.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi baik memalui Telpon Nomor WhatsApp kepada pihak manajemen RSU GMIM Kalooran mengenai standar operasional prosedur (SOP) dan kejadian spesifik ini Belum bisa terkonfirmasi karna sang Dirut RSU GMIM Kalooran tidak bisa dihubungi.(*LK)

